M. Rakhman, 4 Pilar Kebangsaan Pertegas Kerukunan Umat Beragama

Karakter bangsa itu bersumber dari 4 pilar kebangsaan yang telah menjadi landasan pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yang terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ujar M. Rakhman Anggota MPR DPD RI asal Provinsi Kalimantan Tengah.

M. Rakhman menuturkan, pada saat ini salah satu cara menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan adalah dengan mempererat dan menyelaraskan tali persaudaraan antar sesama anak bangsa.

Sama sama kita rasakan bahwasannya saat ini kita dihadapkan dengan tergerusnya semangat nasionalisme karena dominannya sifat dan sikap egoisme atas nama kedaerahan, suku, agama dan ras yang justru semakin memudarkan identitas Indonesia sebagai Negara sekaligus sebagai bangsa,” Ungkap Rakhman.

Pemahaman 4 pilar kebangsaan ini dapat dimulai, dipupuk dan dipelihara mulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga dan kehidupan bertetangga serta bermasyarakat. Melalui sikap toleransi dan saling menghargai antar sesama, maupun antar umat beragama. Bila kita dengan sungguh sungguh dan berkomitmen penuh melaksanakan segala apa yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan terutama Pancasila maka yakin, negeri ini makmur, damai, nyaman, sentosa dan sejahtera serta selalu dalam lindungan Allah SWT. Tutup M. Rakhman dalam giat sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Yayasan Nurul Iman, Minggu (16/4/2023 ). ***