Hj. Yustina Ismiati, SH., MH : “4 Pilar Kebangsaan adalah satu paket kekuatan dan pondasi bangsa Indonesia yang menjadi Benteng Masa Depan”

Pangkalanbun, Kotawaringin Barat – Kalimantan Tengah

Hj. Yustina Ismiati, SH., MH menggelar sosialisasi 4 Pilar MPR RI di gedung sebaguna terbuka, Jl. HM Rafi’i, Pasir Panjang, Arut Selatan pada 15 Maret 2024. Dalam kesempatan tersebut hadir ditengah-tengah masyarakat Senator Kalimantan Tengah tersebut menyampaikan materi sosialisasi bersama narasumber lainnya. sebagai senator Provinsi Kalimantan Tengah yang sekaligus juga Anggota MPR RI beliau menyampaikan betapa pentinya dan perlu sekali sosialisasi MPR RI ini diadakan.

 

Di Era digitalisasi dan teknologi seperti saat ini generasi muda bahkan generasi tua pun sudah sibuk dengan gadget nya masing-masing. kurangnya pemahaman tentang apa itu pilar kebangsaan menjadikan adanya penurunan moral dan etika dikalangan masyarakat. maka dari itu di kesempatan tersebut Hj. Yustina Ismiati menyampaikan “Pentingnya landasan yang kokoh yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. 4 Pilar ini adalah satu paket kekuatan dan pondasi bangsa Indonesia yang dapat menjadi benteng di masa depan.

Solusi berbangsa dan benergara sudah tercantum dan termaktub didalam pilar bangsa tersebut”. Ungkap Senator Perempuan satu-satunya dari Kalimantan Tengah tersebut.

 

Bagaimana kita mengaplikasikan dari 4 pilar tersebut dalam kehidupan sehari-hari. banyak sekali falsafah hidup yang dapat kita aplikasikan untuk anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa. adalah nilai Gotong Royong, Toleransi dan Kerukunan antar umat beragama. ketiga hal tersebut adalah contoh hal yang bisa kita praktekan dalam kehidupan sehari-hari dilingkungan rumah atau dilingkungan sekitar kita. lunturnya budaya Gotong Royong menjadikan masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang hidup individualistik dan menurunnya kepekaan terhadap nilai tolong menolong. hal ini yang perlu kita kuatkan lagi secara bersama-sama, menjadi tugas bersama baik seluruh stake holder, pemerintah, dan juga masyarakat agar tercapai tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia seperti yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.