dr. Hj. Erni Daryanti, M.Biomed : Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Daerah Harus Menjadi Prioritas untuk Mewujudkan Keadilan Sosial

 

Kotawaringin Barat, 13 Juni 2026 – Anggota MPR RI sekaligus Anggota DPD RI Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Hj. Erni Daryanti, M.Biomed., menggelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Sabtu (13/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perangkat kelurahan, pelaku UMKM, perempuan, serta berbagai elemen masyarakat yang antusias mengikuti dialog mengenai arah pembangunan daerah dan penguatan nilai-nilai kebangsaan.

Dalam pemaparannya, Dr. Hj. Erni Daryanti menegaskan bahwa pembangunan nasional harus mampu menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan wilayah. Menurutnya, percepatan pembangunan harus berjalan beriringan dengan pemerataan agar seluruh daerah memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang.

“Pembangunan tidak hanya diukur dari tingginya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat. Tidak boleh ada daerah yang tertinggal dalam memperoleh akses terhadap infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, maupun kesempatan ekonomi,” tegas Dr. Erni.

Beliau menjelaskan bahwa semangat pemerataan pembangunan merupakan implementasi nyata dari sila kelima Pancasila, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Oleh karena itu, setiap kebijakan pembangunan harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pengurangan kesenjangan antarwilayah.

Menurut Dr. Erni, pembangunan daerah memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga legislatif, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut menjadi kunci agar setiap program pembangunan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan, pemerataan layanan kesehatan dan pendidikan, penguatan sektor pertanian dan UMKM, hingga peningkatan akses lapangan kerja bagi generasi muda.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Dr. Erni menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi bahan perjuangan dalam menjalankan tugas konstitusional sebagai Anggota MPR RI dan Anggota DPD RI. Ia menegaskan pentingnya memastikan setiap kebijakan nasional benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat di daerah.

Selain membahas pembangunan daerah, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan yang berlandaskan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi utama dalam menjaga persatuan bangsa.

Di akhir kegiatan, Dr. Erni mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah dengan menjaga persatuan, memperkuat budaya gotong royong, serta mendukung berbagai program pembangunan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Kemajuan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, kita dapat mewujudkan pembangunan yang lebih cepat, lebih merata, dan menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup Dr. Erni.

Kegiatan Aspirasi Masyarakat MPR RI berlangsung secara interaktif dengan sesi dialog dan tanya jawab. Antusiasme peserta mencerminkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap pembangunan daerah yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia yang maju dan sejahtera.

PITA Dorong Dinas Nakertransgi DKI Perkuat Pengawasan K3 Usai Tragedi Tiga Pekerja PT Moya Indonesia

JAKARTA- Ketua Pemuda Cinta Tanah Air (PITA), Ervan Purwanto, meminta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Provinsi DKI Jakarta memperkuat implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) melalui pengawasan yang lebih ketat terhadap setiap pekerjaan berisiko tinggi. Hal itu dinilai penting agar peristiwa meninggalnya tiga pekerja PT Moya Indonesia di dalam gorong-gorong tidak kembali terulang.

Menurut Ervan, kecelakaan kerja tersebut harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pemangku kepentingan, baik perusahaan, kontraktor, maupun pemerintah sebagai regulator.

“Insiden yang merenggut nyawa tiga pekerja ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap penerapan K3. Jangan sampai keselamatan pekerja hanya menjadi formalitas administrasi, tetapi harus benar-benar diterapkan di lapangan,” kata Ervan, Kamis (16/7/2026)

Ia menegaskan, penerapan K3 telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mewajibkan setiap tempat kerja menjamin keselamatan tenaga kerja serta mencegah terjadinya kecelakaan kerja. Selain itu, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, juga menegaskan hak pekerja untuk memperoleh perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.

Tak hanya itu, pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, yang mewajibkan perusahaan dengan tingkat potensi bahaya tinggi untuk menerapkan sistem manajemen K3 secara konsisten.

Ervan menilai, sertifikasi K3 bagi tenaga kerja maupun petugas pengawas belum cukup apabila tidak dibarengi dengan pengawasan yang berkesinambungan.

“Sertifikasi memang penting, tetapi yang lebih penting adalah memastikan standar K3 benar-benar dijalankan. Pengawasan harus dilakukan secara rutin sehingga penggunaan alat pelindung diri (APD), prosedur kerja, hingga kesiapan peralatan keselamatan benar-benar dipatuhi,” ujarnya.

Ia juga mendorong Dinas Nakertransgi DKI Jakarta memperkuat mekanisme pelaporan untuk setiap pekerjaan yang memiliki tingkat risiko tinggi, seperti pekerjaan di ruang terbatas (confined space), penggalian, maupun pekerjaan utilitas bawah tanah.

“Setiap pekerjaan berisiko tinggi sebaiknya wajib dilaporkan kepada Dinas Nakertransgi sehingga dapat dilakukan pendampingan, pembinaan, atau inspeksi. Langkah ini penting untuk meminimalkan kelalaian, baik dalam penggunaan APD maupun kelengkapan peralatan kerja yang diwajibkan sesuai standar keselamatan,” jelasnya.

Ervan berharap penguatan pengawasan tersebut tidak dimaknai sebagai upaya menghambat investasi atau proyek pembangunan, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap tenaga kerja.

“Keberhasilan sebuah proyek tidak hanya diukur dari selesai tepat waktu, tetapi juga dari kemampuan menjaga setiap pekerja dapat pulang ke rumah dengan selamat. Penegakan regulasi K3 harus menjadi komitmen bersama agar tidak ada lagi korban jiwa akibat kelalaian yang sebenarnya bisa dicegah,” pungkasnya.

Penguatan 4 Pilar MPR dalam Membentuk Generasi Muda Kepulauan Seribu yang Inovatif, Berkarakter, dan Berdaya Saing

Dalam upaya menciptakan generasi muda yang tangguh dan siap menghadapi tantangan global, anggota MPR RI Prof. Dailami Firdaus melaksanakan program penguatan 4 Pilar MPR. Program ini bertujuan untuk membekali generasi muda dengan pemahaman yang mendalam mengenai Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Dengan mengedepankan nilai-nilai kebangsaan, diharapkan generasi muda Kepulauan Seribu mampu menjadi individu yang inovatif, berkarakter, dan memiliki daya saing yang tinggi.

Kegiatan penguatan 4 Pilar MPR yang dilaksanakan pada hari rabu, tanggal 17 juni 2026 yang dirangkai dengan berbagai bentuk kegiatan yang melibatkan masyarakat, khususnya generasi muda. Generasi muda diajak untuk berpikir kritis dan inovatif, sehingga mereka dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah dan bangsa.

Salah satu fokus utama adalah pengembangan karakter. Melalui pembelajaran nilai-nilai Pancasila, generasi muda diharapkan dapat memahami pentingnya toleransi, kerja sama, dan semangat gotong royong. Selain itu, pendekatan yang mengutamakan kreativitas dan inovasi akan membuka peluang bagi mereka untuk menciptakan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi di lingkungan sekitar.

Dailami Firdaus juga berharap bahwa melalui program ini, generasi muda tidak hanya menjadi penerus bangsa, tetapi juga pelopor perubahan. Mereka akan siap bersaing di tingkat lokal, nasional, dan internasional, serta memiliki kepekaan terhadap isu-isu sosial yang terjadi di masyarakat. Dengan demikian, mereka dapat menjadi agen perubahan yang positif bagi Kepulauan Seribu.

Melalui penguatan 4 Pilar MPR, generasi muda Kepulauan Seribu diharapkan mampu menjadi pribadi yang inovatif, berkarakter, dan berdaya saing. Program ini bukan hanya sekadar pelatihan, tetapi sebuah investasi untuk masa depan yang lebih baik. Dengan pondasi yang kuat dari nilai-nilai kebangsaan, generasi muda diharapkan dapat menghadapi tantangan zaman dan memberikan kontribusi yang nyata bagi masyarakat dan negara. Harapan ini menjadi pendorong bagi semua pihak untuk terus mendukung dan berpartisipasi dalam menciptakan generasi muda yang siap untuk melanjutkan tongkat estafet perjuangan bangsa.

Setiap tanggal 1 Juni kita memperingati Hari Lahir Pancasila, sebuah momentum penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Penetapan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional secara resmi dilakukan pada tahun 2016 oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Namun, peringatan tahunan ini tidak boleh berhenti pada seremoni dan kegiatan seremonial belaka. Jika Hari Lahir Pancasila hanya diperingati dengan upacara dan slogan tanpa perubahan sikap serta kebijakan yang mencerminkan nilai-nilainya, maka makna historis dan ideologisnya akan semakin kehilangan relevansi di tengah kehidupan masyarakat.

Delapan puluh satu tahun usia Pancasila seharusnya menjadi bukti kedewasaan bangsa dalam mengimplementasikan nilai-nilainya. Sayangnya, hingga hari ini masih banyak persoalan kebangsaan yang menunjukkan bahwa Pancasila lebih sering dijadikan simbol daripada pedoman nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, sudah saatnya perhatian kita tidak lagi terfokus pada sosialisasi dan penghapalan rangkaian kata semata. Pancasila harus hadir dalam kebijakan, perilaku, dan budaya kehidupan sehari-hari. Kelahirannya harus menjadi momentum evaluasi nasional tentang sejauh mana nilai-nilai luhur tersebut benar-benar diwujudkan, bukan sekadar diucapkan.

Kehadiran Pancasila di setiap lini kehidupan bermasyarakat harus dimulai dari dunia pendidikan. Pendidikan tidak boleh hanya menjadi ruang transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga harus menjadi ruang pembentukan karakter kebangsaan. Para pendidik di sekolah-sekolah harus berperan aktif dalam mendidik generasi muda agar memahami dan menghayati nilai-nilai Pancasila secara mendalam. Pembelajaran tidak cukup dilakukan secara teoritis di dalam kelas, melainkan harus diwujudkan melalui praktik nyata seperti kegiatan sosial yang menumbuhkan semangat gotong royong, toleransi, dan penghormatan terhadap perbedaan. Jika pendidikan gagal menanamkan nilai-nilai Pancasila, maka bangsa ini akan menghadapi krisis karakter yang jauh lebih berbahaya dibandingkan krisis ekonomi ataupun politik.

Selain itu, di ranah pemerintahan, para pemimpin dan pejabat publik harus menjadi teladan utama dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Tidak ada alasan bagi seorang pemimpin untuk berbicara tentang Pancasila jika kebijakan dan tindakannya justru menjauh dari prinsip keadilan, kemanusiaan, dan kesejahteraan rakyat. Pancasila tidak membutuhkan pidato yang panjang, tetapi membutuhkan keberanian politik untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Keteladanan para pemimpin merupakan ukuran paling nyata apakah Pancasila benar-benar hidup dalam sistem pemerintahan atau hanya menjadi jargon politik yang diulang setiap tahun.

Kebijakan yang diambil oleh pemerintah seharusnya mencerminkan keadilan sosial, persatuan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Transparansi, akuntabilitas, dan integritas bukan sekadar tuntutan administrasi, melainkan perwujudan langsung dari nilai-nilai Pancasila. Ketika korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan ketimpangan sosial masih terjadi, maka sesungguhnya nilai-nilai Pancasila sedang mengalami pengingkaran. Oleh karena itu, menghadirkan Pancasila dalam kebijakan publik bukan pilihan, melainkan kewajiban moral dan konstitusional demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Di tengah kehidupan masyarakat, kehadiran Pancasila dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan yang mendorong gotong royong dan solidaritas sosial. Namun lebih dari itu, Pancasila harus menjadi fondasi dalam menyikapi perbedaan yang semakin kompleks di era digital. Maraknya ujaran kebencian, polarisasi sosial, dan intoleransi menunjukkan bahwa tantangan terbesar bangsa saat ini bukanlah kurangnya pengetahuan tentang Pancasila, melainkan kurangnya kesediaan untuk mengamalkannya. Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam kegiatan sosial, pelestarian lingkungan, dan upaya memperkuat kerukunan antar suku, agama, dan golongan menjadi sangat penting sebagai bentuk nyata pengamalan nilai-nilai Pancasila.

Kesadaran untuk menghadirkan Pancasila dalam setiap aspek kehidupan merupakan tanggung jawab bersama. Tidak adil jika seluruh beban implementasi Pancasila hanya dibebankan kepada pemerintah atau lembaga pendidikan. Setiap individu memiliki peran dan tanggung jawab yang sama dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan. Pada akhirnya, kuat atau lemahnya Pancasila bukan ditentukan oleh banyaknya seminar, spanduk, atau kampanye yang dilakukan, melainkan oleh sejauh mana masyarakat menjadikannya sebagai pedoman dalam bersikap, bertindak, dan mengambil keputusan.

Dengan demikian, Hari Lahir Pancasila seharusnya menjadi pengingat sekaligus alarm kebangsaan bagi kita semua. Peringatan ini harus menjadi momentum untuk mengoreksi berbagai penyimpangan yang masih terjadi dan memperkuat komitmen bersama dalam menghidupkan nilai-nilai Pancasila. Indonesia tidak membutuhkan lebih banyak retorika tentang Pancasila, melainkan membutuhkan lebih banyak keteladanan, keberanian, dan tindakan nyata yang mencerminkan nilai-nilai tersebut. Sudah waktunya kita berhenti menjadikan Pancasila sekadar slogan dan mulai menghadirkannya dalam kehidupan sehari-hari, karena hanya dengan cara itulah cita-cita Indonesia yang adil, damai, dan sejahtera dapat benar-benar terwujud.

 

Oleh Deni Martanti

Pengurus Pusat Pemuda Cinta Tanah Air

Refleksi Akhir 2025, PITA : Pemuda Jangan Hanya Dijadikan Objek

Ketua Umum Pemuda Cinta Tanah Air, Ervan Purwanto menegaskan pentingnya peran pemuda sebagai aset strategis bangsa yang tidak seharusnya hanya dipandang sebagai objek atau komoditas.

Hal tersebut disampaikannya dalam refleksi akhir tahun 2025, menyikapi berbagai tantangan global dan dinamika sosial yang terus berkembang.

Menurut Ervan, pemuda memiliki potensi besar sebagai subjek agen perubahan dalam pembangunan nasional. Namun, hingga saat ini masih terdapat kesenjangan antara potensi tersebut dengan peran nyata yang diberikan kepada pemuda di tengah masyarakat.

“Pemuda sering kali hanya dijadikan objek program, bukan subjek pembangunan. Banyak yang tidak diberi ruang dan kepercayaan untuk terlibat dalam pengambilan keputusan yang menyangkut masa depan mereka sendiri.”

Ia menilai, kondisi tersebut memicu rasa terpinggirkan, ketidakpuasan, dan frustrasi di kalangan generasi muda. Padahal, pemuda seharusnya menjadi motor penggerak inovasi dan perubahan di berbagai sektor kehidupan, mulai dari sosial, ekonomi, hingga politik.

Ervan menekankan pentingnya pemberdayaan pemuda secara menyeluruh melalui pendidikan yang relevan dengan kebutuhan zaman, pelatihan keterampilan yang berkelanjutan, serta akses terhadap ruang-ruang partisipasi publik agar pemuda dapat menyuarakan gagasan dan aspirasinya.

“Jika pemuda diberi kepercayaan dan peran yang lebih besar, maka kontribusi positif yang dihasilkan akan sangat signifikan bagi kemajuan bangsa,” terangnya.

Ervan mengajak seluruh elemen bangsa, baik pemerintah, dunia pendidikan, swasta, maupun masyarakat sipil, untuk bersama-sama menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan pemuda.

“Pemuda tidak seharusnya hanya dimanfaatkan sebagai objek, tetapi benar-benar dipersiapkan menjadi pemimpin masa depan yang andal dan memiliki kepekaan sosial,” tegasnya.

Ervan berharap pada tahun-tahun mendatang pemuda Indonesia dapat mengambil peran yang lebih aktif, mandiri, dan berdaya guna dalam pembangunan nasional.

Untuk itu, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus memfasilitasi, mendukung, dan memberikan kesempatan kepada pemuda agar menjadi sumber daya manusia (SDM) unggul.

“Founding fathers kita, Bung Karno sudah menegaskan pentingnya serta kepercayaan terhadap pemuda dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemuda harus hadir sebagai bagian dari solusi. Melalui peran yang maksimal, cita-cita bersama untuk Indonesia yang lebih baik dapat terwujud,” pungkas Ervan.

Deni Martanti, Hari Ibu dan Penguatan Perlindungan Terhadap Perempuan

Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember, bukan hanya sekadar momen untuk mengenang jasa-jasa seorang ibu, tetapi juga merupakan kesempatan untuk merefleksikan berbagai tantangan yang dihadapi oleh perempuan di negeri ini.

Deni Martanti, Pengurus Pusat Pemuda Cinta Tanah Air, menegaskan bahwa dalam konteks ditanah air, peringatan ini sangat relevan mengingat masih banyaknya isu yang melibatkan hak dan perlindungan terhadap kaum perempuan.

Kenyataan yang terjadi di Indonesia menunjukkan bahwa perempuan masih berjuang untuk mendapatkan hak-hak dasar mereka. Dari kekerasan dalam rumah tangga, diskriminasi dalam pekerjaan, hingga akses pendidikan yang tidak merata, perempuan sering kali menjadi korban dari struktur sosial yang tidak adil.

Menurut Deni, situasi ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat. Dalam pandangannya, pentingnya adanya undang-undang yang kuat untuk melindungi kaum perempuan menjadi sangat mendesak.

Undang-undang yang komprehensif dapat memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi perempuan, mendorong kesetaraan gender, serta mendukung pemberdayaan ekonomi dan sosial.

Deni berpendapat bahwa tanpa legislasi yang tegas, upaya untuk mencapai kesetaraan gender dan melindungi perempuan dari berbagai bentuk kekerasan akan sulit terwujudlah.

Deni mengajak generasi muda untuk lebih aktif dalam advokasi dan penyebaran kesadaran tentang hak-hak perempuan serta pentingnya dukungan terhadap kebijakan yang berpihak pada perempuan.

Pentingnya Hari Ibu sebagai momentum untuk menyuarakan perlunya perlindungan hukum bagi perempuan tidak bisa diabaikan.

Dengan mengedukasi masyarakat tentang hak-hak perempuan dan menuntut undang-undang yang lebih kuat, diharapkan kesadaran kolektif dapat meningkat.

Hal ini akan menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil bagi semua perempuan di tanah air.