Dailami Firdaus, Peran Strategis Remaja dalam Memperkuat Pemahaman dan Pengamalan 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Dailami Firdaus Anggota MPR DPD RI Provinsi DKI Jakarta menyampaikan, dalam era globalisasi yang serba cepat, peran remaja sebagai generasi penerus bangsa Indonesia sangatlah krusial dalam memperkuat pemahaman dan pengamalan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45), Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Remaja bukan hanya sebagai penerus, tetapi juga sebagai agen perubahan yang memiliki potensi besar untuk menciptakan inovasi dan menyebarkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam keempat pilar tersebut. Rabu (10/12/2025)
yaitu yang pertama, Pancasila sebagai dasar negara merupakan nilai-nilai yang harus diinternalisasi oleh setiap generasi, terutama remaja. Dalam konteks ini, remaja dapat berperan aktif dalam berbagai kegiatan yang mempromosikan nilai-nilai Pancasila. Misalnya, melalui organisasi kepemudaan, mereka dapat mengadakan diskusi, seminar, dan workshop yang membahas penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Dengan memahami dan menerapkan Pancasila, remaja dapat menjadi teladan bagi teman-teman sebaya mereka.
Lalu kedua, UUD 45 sebagai konstitusi negara harus dipahami oleh remaja sebagai pedoman dalam berbangsa dan bernegara. Melalui pendidikan formal maupun non-formal, remaja dapat diajarkan tentang hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Keterlibatan remaja dalam forum-forum diskusi dan debat mengenai isu-isu terkini terkait konstitusi akan meningkatkan kesadaran mereka tentang pentingnya peran aktif dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan negara.
Selanjutnya yang ketiga, Bhineka Tunggal Ika, yang menekankan pada persatuan dalam perbedaan, sangat relevan dalam masyarakat Indonesia yang majemuk. Remaja memiliki kesempatan untuk menjadi jembatan antara berbagai suku, agama, dan budaya di Indonesia. Melalui kegiatan sosial, seperti bakti sosial atau festival budaya, remaja dapat menunjukkan bahwa perbedaan bukanlah penghalang, melainkan kekuatan yang dapat memperkuat persatuan. Hal ini juga dapat dilakukan melalui media sosial, di mana mereka dapat menyebarkan pesan toleransi dan keberagaman kepada teman-teman mereka dan masyarakat luas.
Dan terakhir, dalam konteks NKRI, remaja perlu memahami pentingnya cinta tanah air dan komitmen terhadap negara. Mereka dapat terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang mendukung keamanan dan ketertiban, seperti pelatihan kepemimpinan atau keterlibatan dalam kegiatan relawan. Dengan mengembangkan rasa cinta terhadap tanah air, remaja akan lebih memahami tanggung jawab mereka sebagai generasi penerus yang akan meneruskan cita-cita bangsa.
Peran remaja dalam memperkuat pemahaman dan pengamalan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara sangatlah penting. Dengan semangat dan energi yang mereka miliki, remaja dapat menjadi agen perubahan yang membawa nilai-nilai Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI ke dalam kehidupan sehari-hari. Diharapkan, generasi muda tidak hanya memahami, tetapi juga mengamalkan empat pilar ini, sehingga Indonesia dapat terus maju dan bersatu dalam keberagaman. Tutup Dailami Firdaus



