Archives December 2025

Dailami Firdaus, Peran Strategis Remaja dalam Memperkuat Pemahaman dan Pengamalan 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Dailami Firdaus Anggota MPR DPD RI Provinsi DKI Jakarta menyampaikan, dalam era globalisasi yang serba cepat, peran remaja sebagai generasi penerus bangsa Indonesia sangatlah krusial dalam memperkuat pemahaman dan pengamalan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45), Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Remaja bukan hanya sebagai penerus, tetapi juga sebagai agen perubahan yang memiliki potensi besar untuk menciptakan inovasi dan menyebarkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam keempat pilar tersebut. Rabu (10/12/2025)

yaitu yang pertama, Pancasila sebagai dasar negara merupakan nilai-nilai yang harus diinternalisasi oleh setiap generasi, terutama remaja. Dalam konteks ini, remaja dapat berperan aktif dalam berbagai kegiatan yang mempromosikan nilai-nilai Pancasila. Misalnya, melalui organisasi kepemudaan, mereka dapat mengadakan diskusi, seminar, dan workshop yang membahas penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Dengan memahami dan menerapkan Pancasila, remaja dapat menjadi teladan bagi teman-teman sebaya mereka.

Lalu kedua, UUD 45 sebagai konstitusi negara harus dipahami oleh remaja sebagai pedoman dalam berbangsa dan bernegara. Melalui pendidikan formal maupun non-formal, remaja dapat diajarkan tentang hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Keterlibatan remaja dalam forum-forum diskusi dan debat mengenai isu-isu terkini terkait konstitusi akan meningkatkan kesadaran mereka tentang pentingnya peran aktif dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan negara.

Selanjutnya yang ketiga, Bhineka Tunggal Ika, yang menekankan pada persatuan dalam perbedaan, sangat relevan dalam masyarakat Indonesia yang majemuk. Remaja memiliki kesempatan untuk menjadi jembatan antara berbagai suku, agama, dan budaya di Indonesia. Melalui kegiatan sosial, seperti bakti sosial atau festival budaya, remaja dapat menunjukkan bahwa perbedaan bukanlah penghalang, melainkan kekuatan yang dapat memperkuat persatuan. Hal ini juga dapat dilakukan melalui media sosial, di mana mereka dapat menyebarkan pesan toleransi dan keberagaman kepada teman-teman mereka dan masyarakat luas.

Dan terakhir, dalam konteks NKRI, remaja perlu memahami pentingnya cinta tanah air dan komitmen terhadap negara. Mereka dapat terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang mendukung keamanan dan ketertiban, seperti pelatihan kepemimpinan atau keterlibatan dalam kegiatan relawan. Dengan mengembangkan rasa cinta terhadap tanah air, remaja akan lebih memahami tanggung jawab mereka sebagai generasi penerus yang akan meneruskan cita-cita bangsa.

Peran remaja dalam memperkuat pemahaman dan pengamalan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara sangatlah penting. Dengan semangat dan energi yang mereka miliki, remaja dapat menjadi agen perubahan yang membawa nilai-nilai Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI ke dalam kehidupan sehari-hari. Diharapkan, generasi muda tidak hanya memahami, tetapi juga mengamalkan empat pilar ini, sehingga Indonesia dapat terus maju dan bersatu dalam keberagaman. Tutup Dailami Firdaus

Refleksi Akhir 2025, PITA : Pemuda Jangan Hanya Dijadikan Objek

Ketua Umum Pemuda Cinta Tanah Air, Ervan Purwanto menegaskan pentingnya peran pemuda sebagai aset strategis bangsa yang tidak seharusnya hanya dipandang sebagai objek atau komoditas.

Hal tersebut disampaikannya dalam refleksi akhir tahun 2025, menyikapi berbagai tantangan global dan dinamika sosial yang terus berkembang.

Menurut Ervan, pemuda memiliki potensi besar sebagai subjek agen perubahan dalam pembangunan nasional. Namun, hingga saat ini masih terdapat kesenjangan antara potensi tersebut dengan peran nyata yang diberikan kepada pemuda di tengah masyarakat.

“Pemuda sering kali hanya dijadikan objek program, bukan subjek pembangunan. Banyak yang tidak diberi ruang dan kepercayaan untuk terlibat dalam pengambilan keputusan yang menyangkut masa depan mereka sendiri.”

Ia menilai, kondisi tersebut memicu rasa terpinggirkan, ketidakpuasan, dan frustrasi di kalangan generasi muda. Padahal, pemuda seharusnya menjadi motor penggerak inovasi dan perubahan di berbagai sektor kehidupan, mulai dari sosial, ekonomi, hingga politik.

Ervan menekankan pentingnya pemberdayaan pemuda secara menyeluruh melalui pendidikan yang relevan dengan kebutuhan zaman, pelatihan keterampilan yang berkelanjutan, serta akses terhadap ruang-ruang partisipasi publik agar pemuda dapat menyuarakan gagasan dan aspirasinya.

“Jika pemuda diberi kepercayaan dan peran yang lebih besar, maka kontribusi positif yang dihasilkan akan sangat signifikan bagi kemajuan bangsa,” terangnya.

Ervan mengajak seluruh elemen bangsa, baik pemerintah, dunia pendidikan, swasta, maupun masyarakat sipil, untuk bersama-sama menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan pemuda.

“Pemuda tidak seharusnya hanya dimanfaatkan sebagai objek, tetapi benar-benar dipersiapkan menjadi pemimpin masa depan yang andal dan memiliki kepekaan sosial,” tegasnya.

Ervan berharap pada tahun-tahun mendatang pemuda Indonesia dapat mengambil peran yang lebih aktif, mandiri, dan berdaya guna dalam pembangunan nasional.

Untuk itu, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus memfasilitasi, mendukung, dan memberikan kesempatan kepada pemuda agar menjadi sumber daya manusia (SDM) unggul.

“Founding fathers kita, Bung Karno sudah menegaskan pentingnya serta kepercayaan terhadap pemuda dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemuda harus hadir sebagai bagian dari solusi. Melalui peran yang maksimal, cita-cita bersama untuk Indonesia yang lebih baik dapat terwujud,” pungkas Ervan.

Dailami Firdaus, Sinergi Lembaga Negara dan Tokoh Agama dalam Memperkuat Pemahaman 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Dalam konteks keberagaman bangsa Indonesia, sinergi antara lembaga negara dan tokoh agama menjadi sangat penting untuk memperkuat pemahaman serta pengamalan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45), Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Keempat pilar ini merupakan fondasi yang mengikat seluruh elemen masyarakat, dan peran tokoh agama dapat membantu mengkomunikasikan nilai-nilai ini kepada masyarakat dengan cara yang lebih dekat dan akrab. Ujar Dailami Firdaus dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar di Jakarta, selasa tanggal 9 desember 2025.

Pertama, Pancasila sebagai dasar negara mengandung nilai-nilai universal yang sejalan dengan ajaran agama-agama di Indonesia. Tokoh agama memiliki pengaruh besar dalam menyampaikan pesan-pesan moral dan etika, yang seharusnya selaras dengan prinsip-prinsip Pancasila. Dengan adanya kolaborasi antara lembaga negara dan tokoh agama, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila akan semakin mendalam dan aplikatif dalam kehidupan sehari-hari.

Kedua, UUD 45 sebagai konstitusi negara memuat berbagai ketentuan yang melindungi hak asasi manusia dan kebebasan beragama. Tokoh agama dapat berperan sebagai mediator yang menjelaskan pentingnya menghormati konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui dialog antara lembaga negara dan tokoh agama, masyarakat dapat memahami bahwa UUD 45 bukan hanya sekadar aturan, tetapi juga merupakan pedoman yang mencerminkan cita-cita luhur bangsa.

Ketiga, Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan yang menegaskan persatuan dalam perbedaan, sangat relevan dengan kondisi masyarakat Indonesia yang majemuk. Tokoh agama dapat memberikan contoh konkret tentang bagaimana perbedaan dapat menjadi kekuatan. Sinergi ini dapat diwujudkan melalui kegiatan sosial bersama, dialog lintas agama, dan pendidikan toleransi yang melibatkan masyarakat luas.

Keempat, dalam konteks NKRI, penting bagi lembaga negara dan tokoh agama untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga keutuhan dan kedaulatan negara. Misalnya, tokoh agama dapat mengajak umatnya untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta berkontribusi dalam pembangunan nasional, sehingga rasa cinta tanah air dapat tumbuh dan berkembang.

Diakhir pernyataannya Dailami menyiratkan pentingnya sinergi antara lembaga negara dan tokoh agama

Prof. Dr. H. Dailami Firdaus Anggota MPR DPD RI Provinsi DKI Jakarta

untuk memperkuat pemahaman dan pengamalan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui kerjasama yang baik, diharapkan nilai-nilai Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI dapat hidup dan terimplementasi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, menciptakan harmoni dan meningkatkan kesadaran berbangsa yang lebih kuat.

Deni Martanti, Hari Ibu dan Penguatan Perlindungan Terhadap Perempuan

Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember, bukan hanya sekadar momen untuk mengenang jasa-jasa seorang ibu, tetapi juga merupakan kesempatan untuk merefleksikan berbagai tantangan yang dihadapi oleh perempuan di negeri ini.

Deni Martanti, Pengurus Pusat Pemuda Cinta Tanah Air, menegaskan bahwa dalam konteks ditanah air, peringatan ini sangat relevan mengingat masih banyaknya isu yang melibatkan hak dan perlindungan terhadap kaum perempuan.

Kenyataan yang terjadi di Indonesia menunjukkan bahwa perempuan masih berjuang untuk mendapatkan hak-hak dasar mereka. Dari kekerasan dalam rumah tangga, diskriminasi dalam pekerjaan, hingga akses pendidikan yang tidak merata, perempuan sering kali menjadi korban dari struktur sosial yang tidak adil.

Menurut Deni, situasi ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat. Dalam pandangannya, pentingnya adanya undang-undang yang kuat untuk melindungi kaum perempuan menjadi sangat mendesak.

Undang-undang yang komprehensif dapat memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi perempuan, mendorong kesetaraan gender, serta mendukung pemberdayaan ekonomi dan sosial.

Deni berpendapat bahwa tanpa legislasi yang tegas, upaya untuk mencapai kesetaraan gender dan melindungi perempuan dari berbagai bentuk kekerasan akan sulit terwujudlah.

Deni mengajak generasi muda untuk lebih aktif dalam advokasi dan penyebaran kesadaran tentang hak-hak perempuan serta pentingnya dukungan terhadap kebijakan yang berpihak pada perempuan.

Pentingnya Hari Ibu sebagai momentum untuk menyuarakan perlunya perlindungan hukum bagi perempuan tidak bisa diabaikan.

Dengan mengedukasi masyarakat tentang hak-hak perempuan dan menuntut undang-undang yang lebih kuat, diharapkan kesadaran kolektif dapat meningkat.

Hal ini akan menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil bagi semua perempuan di tanah air.