Kawasan Aglomerasi PITA : “PJ Gubernur DKI Heru Budi Hartono dipandang mampu mengkomunikasikan antara kepentingan Daerah dengan Pusat”
Kawasan atau wilayah Jakarta akan dibentuk sebagai Kawasan aglomerasi pasca status DKI lepas dan menjadi Daerah Khusu Jakarta. kawasan aglomerasi sebagai kawasan perkotaan dalam konteks perencanaan wilayah yang menyatukan pengelolaan beberapa daerah kota dan kabupaten dengan kota penduduknya, sekalipun berbeda dari sisi administrasi. Kawasan aglomerasi dijadikan satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional berskala global yang mengintegrasikan tata kelola pemerintah, industri, perdagangan, transportasi terpadu, dan bidang strategis lainnya untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan nasional.
.
Hal ini dipandang bisa berjalan dengan baik karena PJ Gubernur dipandang mampu mengkomunikasikan antara kepentingan Daerah dengan Pusat. Ada catatan dalam aglomerasi ini diantaranya adalah mengenai mobilitas warga mengingat pemukiman para pekerja di Jakarta yang tentunya tidak sedikit yang berada di kota penyangga. Sehingga Jakarta sukses dan mampu mengintegrasikan transportasi terpadu. Dan ada beberapa hal juga yang menjadi catatan kami yang terkait aglomerasi selain integrasi transportasi warga kota penyangga, adalah ketersediaan air bersih bagi warga kedepannya dan pengelolaan sampah, hal ini sangat perlu diperhatikan.
Selain hal tersebut empat fokus yang lain yang tentunya sudah baik dan harus kita dorong bersama-sama, sehingga tata Kelola pemerintahan yang adaptif berjalan dengan baik karena di era digitalisasi simplifikasi melalui sistem digital akan mempercepat pertumbuhan kota Jakarta, hanya perlu perhatian dari Pj. Gubernur DKI pada kualitas lingkungan dan infrastruktur kota, agar perencanaan dan program pembangunan nantinya bisa mengakomodir mobilitas urban worker dari daerah penyangga sehingga mobilitas tidak menimbulkan ekses negatif misal kemacetan serta polusi.


menjadi benteng di masa depan.


